JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Perkara gugatan ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo yang sebelumnya diputus gugur oleh Pengadilan Negeri Solo pekan lalu, kini berlanjut ke tahap banding. <br /> <br />Selasa, 15 Juli 2025, pihak penggugat resmi mendaftarkan banding atas putusan tersebut. <br /> <br />Melalui tim kuasa hukumnya, penggugat Muhammad Taufiq mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Solo. Dalam proses pendaftaran ini, Muhammad Taufiq tidak hadir secara langsung. <br /> <br />Kuasa hukum Muhammad Taufiq menyatakan kekecewaannya atas putusan majelis hakim sebelumnya, dan menuding majelis hakim tidak berani memutus perkara ijazah Presiden Jokowi secara objektif. <br /> <br />#jokowi #solo #banding #ijazah <br /> <br />Baca Juga Presiden Prabowo Beber Isi Pembicaraan Makan Malam dengan Macron, Singgung Konflik Palestina-Israel di https://www.kompas.tv/nasional/605356/presiden-prabowo-beber-isi-pembicaraan-makan-malam-dengan-macron-singgung-konflik-palestina-israel <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/605360/penggugat-ijazah-jokowi-di-solo-ajukan-banding-kecewa-atas-putusan-hakim-sapa-malam